kievskiy.org

Kejutan Bagi PNS dan P3K! Tunjangan Akan Naik hingga Rp10 Juta Plus THR dan Gaji ke-13 Dibayar Penuh

Foto arsip PNS atau ASN.
Foto arsip PNS atau ASN. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kabar gembira datang bagi egawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).

Pasalnya pada 2021 mendatang, tunjangan untuk PNS atau ASN dikabarkan akan naik.

Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Menurut Tjahjo Kumolo, setidaknya Rp9 juta hingga Rp10 juta akan diterima oleh PNS dengan pangkat terendah.

Baca Juga: Presiden Rodrigo Duterte Ancam Usir AS: Jika Tak Ada Vaksin Covid-19 Jangan Tinggal di Filipina!

"Jadi pegawai paling rendah ASN (besaran tunjangan kerjanya) minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta," kata dia dikutip dari YouTube Kemenag RI pada acara Grand Launching Wakaf Uang ASN Kemenag, Senin 28 Desember 2020.

Sebagaimana diberitakan Galamedia.com dalam artikel "Menpan RB Tjahjo Kumolo Beri Kejutan! Mulai 2021 Tunjangan PNS Naik, Paling Rendah Rp9 Juta", selain peningkatan tunjangan kerja, Tjahjo mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan PT Taspen (Persero) juga berupaya meningkatkan uang pensiun ASN.

Rencana itu sedianya hendak ditetapkan tahun ini, tapi tertunda karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dituding Pihak Teddy Tak Rela Lepas Warisan Lina, Sule: Saya Tidak Akan Ambil, Walau Itu dari Saya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat