kievskiy.org

Konsisten Laporkan Penerimaan Gratifikasi, 2 PNS dan Seorang Pegawai BUMN Terima Penghargaan KPK

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /ANTARA/Sigid Kurniawan Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - KPK memberi penghargaan terhadap dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lantaran ketiganya konsisten melaporkan penerimaan gratifikasi.

Adapun ketiga orang tersebut yakni Wahyu Listyantara selaku pegawai bagian pengamanan pengawalan kereta di PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI), Budi Ali Hidayat selaku penghulu madya dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimahi Tengah, serta Apriansyah selaku Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pada Selasa, 8 Desember 2020, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: 5 Makanan yang Dapat Tingkatkan Kekebalan Tubuh Anak, Pas Dikonsumsi saat Musim Hujan

“Penghargaan kepada individu untuk pelaporan gratifikasi ini yang pertama diberikan oleh KPK, biasanya kami berikan ke lembaga dengan serangkaian kriteria tapi untuk tahun ini saya dan Direktur Gratifikasi Pak Syarif menemukan laporan yang perlu disampaikan lebih luas ke masyarakat,” kata Pahala Nainggolan di Gedung KPK Jakarta menerangkan.

Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa ketiganya bakal dicantumkan dalam buku program Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada hari ini, 9 Desember 2020.

Namun, Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa perayaannya akan dilakukan pada 16 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Lupa Matikan Kompor Gas, Rumah Cucu Habis Terbakar Api

“Bahwa ada 3 orang tahun ini yang kami nilai sangat luar biasa,” ucap Deputi Pencegahan KPK tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat