PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Sosial.
Dari hasil penggeledahan KPK menyita beberapa dokumen bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Penggeledahan ini dilakukan pasca tertangkapnya Menteri Sosial Juliari Batubara.
Baca Juga: Cak Nun Serukan Jokowi – Habib Rizieq Bertemu 4 Mata: Kita Perlu Demokrasi
Diberitakan sebelumnya, Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19.
Penyidik KPK akan terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Senin 7 Juli 2020 dimulai sore hingga dini hari, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga tempat dan lokasi yang berbeda, yaitu di Kantor Kemensos RI, rumah tersangka MJS (Matheus Joko Santoso, red) dan AW (Adi Wahyono, red)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa 8 Oktober 2020, dilansir dari laman PMJnews.com.
Baca Juga: Drama True Beauty Rilis Bagan Hubungan, Penggemar Semakin Penasaran
Sebagaimana diberitakan Mantrasukabumi.com dalam artikel, "Kantor Kemensos Digeledah, KPK Sita Beberapa Dokumen Bansos Covid-19", penggeledahan dilakukan dari Senin 7 Oktober 2020 sore hingga malam dini hari. Para penyidik KPK memeriksa lantai 2 gedung tersebut dan beberapa lokasi lainnya.