kievskiy.org

Tak Ada Pembelajaran Tatap Muka, Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Tahun Ajaran Baru Tetap di Rumah

Ilustrasi belajar di rumah.
Ilustrasi belajar di rumah. PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT- Memasuki Semester genap pada Tahun Ajaran 2020/2021 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan memberlakukan belajar dari rumah bagi seluruh sekolah di Ibu Kota.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menyatakan sistem pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, maka dari itu seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap harus melanjutkan pembelajaran dari rumah.

Melalui keterangan yang disiarkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta, Sabtu, 2 Januari 2021, larangan pembelajaran atau KBM secara tatap muka ini karena berdasarkan pertimbangan keamanan dan kesehatan siswa-siswi juga tenaga pendidik.

Baca Juga: BKKBN Ungkap Tingkat Minat Pria Lakukan KB di Jawa Barat Cukup Tinggi

Nahdiana menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021.

"Prioritas utama Pemprov DKI adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik pendidik, dan tenaga kependidikan," ujar Nahdiana, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Hal ini pun mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih meningkat tiap harinya, sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Provinsi DKI Jakarta menjadi penyumbang tertinggi jumlah kasus di Ibu Kota dengan jumlah mencapai 24,7 persen atau sebanyak 185.691 orang.

Baca Juga: Pincang, Man City Tak Bisa Diperkuat 5 Pemain saat Berhadapan dengan Chelsea

Kendati demikian, Nahdiana menyatakan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka tentunya bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mengupayakan dan mempersiapkan rencana pembelajaran tatap muka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat