PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan resmi kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar Masa Transisi.
Perpanjangan PSBB Masa Transisi tersebut digelar sejak hari ini Senin 4 Januari 2021 hingga 17 Januari 2021.
Hal tersebut disampaikan melalui unggahan Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta.
Perpanjangan PSBB Masa Transisi tersebut dilakukan guna menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.
Baca Juga: Meski Vaksin Covid-19 Mulai Didistribusikan, IDI Minta Masyarakat Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
“Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif hingga 17 Januari 2021,” tulis akun Pemprov DKI Jakarta, dalam unggahan yang diposting @dkijakarta 3 Januari 2021.
Adapun perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini disampaikan oleh Pemprov DKI Jakarta berfokus menekan penambahan kasus, yang salah satunya diakibatkan oleh libur Natal dan Tahun Baru 2021.
“Perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini berfokus menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021. Kebijakan ini tertuang dalam Kepgub Nomor 1295 Tahun 2020” tulisnya.
Baca Juga: Ngotot Minta Cerai, Pablo Benua Minta Rey Utami Tak Banyak Drama