PIKIRAN RAKYAT - Muhamad Rizieq Shihab tidak menghadiri sidang perdana praperadilan yang berlangsung hari ini, Senin 4 Januari 2021 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Dari pantauan Pikiran-Rakyat.com di lokasi, terpantau tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab hadir pada pukul 09.25 WIB.
Sementara hingga persidangan dimulai, tidak tampak kehadiran Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi hingga 17 Januari, Ganjil Genap Belum Diterapkan
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Habib Rizieq melalui tim Kuasa Hukumnya mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Gugatan ini diajukan setelah Habib Rizieq ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penghasutan dan kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu.
Gugatan tim Kuasa Hukim Habib Rizieq tercatat dengan nomor registrasi: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel.