kievskiy.org

Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab Digelar Hari Ini, 1.610 Personel Gabungan TNI Polri Bersiaga

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (tengah) saat bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (tengah) saat bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. /ANTARA FOTO/FAUZAN

 

PIKIRAN RAKYAT - Hari ini, Senin 4 Januari 2021, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, pada pukul 09.00 WIB.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono membeberkan bahwa 1.610 personel gabungan dikerahkan guna mengamankan jalannya sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab tersebut.

Sidang perdana praperadilan tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini Senin 4 Januari 2021.

Baca Juga: Catat! Ini Pertanda Kuat Bahwa Anda Pasti Dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta

“1.610 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok (4 Januari 2021) di PN Jakarta Selatan,” kata Argo Yuwono, dalam keterangan tertulisnya, Minggu 3 Januari 2021.

Lebih lanjut, Argo Yuwono menuturkan bahwa pengamanan tersebut, mulai dari di lokasi sidang hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Selatan.

“Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas,” katanya, seperti dilaporkan Antara.

Habib Rizieq yang diwakilkan dengan Kuasa Hukumnya Aziz Yanuar akan mengajukan permohonan prapengadilan di PN Jakarta Selatan
Habib Rizieq yang diwakilkan dengan Kuasa Hukumnya Aziz Yanuar akan mengajukan permohonan prapengadilan di PN Jakarta Selatan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat