PIKIRAN RAKYAT - Tim Kuasa Hukum Muhamad Rizieq Shihab meminta kepada Hakim untuk mendatangkan klinennya selama sidang praperadilan berlangsung.
Dikatakan tim Kuasa Hukum, hal ini menguatkan permohonan yang diajukan selama masa persidangan.
"Sebenarnya kami akan mengajukan kepada hakim untuk menghadirkan (Habib Rizieq). Karena beliau ini kan termohon dan kalau bisa menghadirkan di persidangan," papar tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Akhmad kholid saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 4 Januari 2021.
Baca Juga: Covid-19 Ada Dimana-mana, Pemerintah Temukan Virus Menempel di Suku Cadang Mobil China
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Dikatakan kholid, pihaknya tidak memiliki kuasa untuk menghadirkan Habib Rizieq di persidangan.
Pasalnya, saat ini Habib Rizieq tengah ditahan oleh kepolisian.