kievskiy.org

Sidang Praperadilan Habib Rizieq Berlanjut, Polisi Bakal Tanggapi Terkait Status Tersangka

Sidang praperadilan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan
Sidang praperadilan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Syahrian

PIKIRAN RAKYAT - Sidang praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab kembali dilanjutkan hari ini, Selasa 5 Januari 2021.

Setelah pada sidang perdana beragendakan mendengar permohonan gugatan praperadilan dari tim Kuasa Hukum Habib Rizieq terkait penetapan tersangka dan penahanan dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di jalan Petamburan.

Sedangkan untuk hari ini, diagendakan pembacaan jawaban dari Polda Metro Jaya atas gugatan praperadilan Habib Rizieq.

Baca Juga: Kisah Sedih Bocah Yaman yang Dilanda Kelaparan, Berat Badan Hanya 7 Kg di Usia 7 Tahun

Dijadwalkan sidang berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

"Untuk sidang selanjutnya, kita berikan kesempatan bagi para termohon besok, pukul 13.00 WIB siang," ungkap Hakim Ketua Akhmad Sahyuti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin, 4 Januari 2021.

Hakim Ketua mengatakan semua pihak diharapkan dapat hadir dalam persidangan hari ini tanpa ada pemanggilan kembali.

Baca Juga: Pemerintah Luncurkan 3 BST Tahun 2021, Anies Baswedan Jelaskan Proses Penyalurannya

Seperti diketahui, Habib Rizieq ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan puterinya di jalan Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat