kievskiy.org

Gelar Rapat Terbatas, Presiden Jokowi Perintahkan Bappenas Perbaiki Sistem Perlindungan Sosial

Potret Presiden RI, Joko Widodo.
Potret Presiden RI, Joko Widodo. /Instagram/@jokowi

PIKIRAN RAKYAT – Pandemi Covid-19 jelas memberikan dampak buruk bagi kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Tingkat kesejahteraan masyarakat mengalami penurunan.

Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas membahas reformasi sistem perlindungan sosial bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Presiden pada Selasa, 05 Januari 2021 di Jakarta.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasiona atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan reformasi sistem perlindungan sosial akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Bertemu Pelaku UMKM Danau Toba, Sandiaga Uno Ajak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

“Topik yang dibahas tadi terkait reformasi sistem perlindungan sosial yang akan segara kita laksanakan dalam waktu dekat,” kata Suharso seusai rapat dengan presiden secara virtual.

Suharso menyampaikan kerangka waktu pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial sudah dibuat Bappenas hingga tahun 2024.

“Pelajaran berharga yang kita peroleh dari peristiwa pandemi, salah satunya terkait bagaimana kita bisa membantu masyarakat melalui program bantuan sosial yang selama ini sudah dilakukan pemerintah,” katanya.

Baca Juga: Tanggapi Risma Temukan Gelandangan di Jalan Thamrin, Wagub DKI Riza Patria: di Semua Kota Juga Ada

Dia menyampaikan bahwa Bappenas diberi tugas oleh Presiden untuk menyusun ulang program bantuan sosial yang terdapat di banyak kementerian dan lembaga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat