kievskiy.org

MUI Gelar Sidang Pleno Esok Hari, Tentukan Status Halal Tidaknya Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac

Vaksin Corona Sinovac setibanya di Kantor Pusat Bio Farma.
Vaksin Corona Sinovac setibanya di Kantor Pusat Bio Farma. /ANTARA FOTO/MUKHLIS JR ANTARA FOTO/MUKHLIS JR

PIKIRAN RAKYAT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera menggelar sidang pleno pada Jumat, 8 Januari 2020.

Sidang pleno ini akan menentukan status halal atau tidaknya vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang didatangkan dari China.

MUI menyatakan bahwa hasil uji dari vaksin Covid-19 buatan China tersebut sudah berhasil didapatkan.

Baca Juga: Klarifikasi Soal Like Konten Pornografi di Akun Twitternya, Fadli Zon: Ada Upaya Login dan Retas

"Insya Allah, sidang pleno komisi fatwa untuk pembahasan aspek syar'i tentang vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac akan dilaksanakan pada Jumat (besok)," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun dalam keterangannya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Asrorun menyatakan bahwa sidang pleno penentuan halal atau tidaknya vaksin Covid-19 Sinovack akan digelar pada pukul 14.00 WIB.

Acara akan digelar di Kantor MUI dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Jelang PPKM Provinsi Jateng, Ganjar Pranowo akan Melibatkan Berbagai Tokoh untuk Edukasi Masyarakat

MUI, sebagai pihak yang berwenang menerbitkan fatwa terkait kehalalan vaksin sudah merampungkan audit lapangan beberapa hari lalu.

Selanjutnya ketetapan halal atau tidaknya penggunaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac akan dijelaskan pada sidang pleno yang diselenggarakan esok hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat