kievskiy.org

Sempat Loloskan 3 Orang ke Bali, Pelaku Jual-Beli Surat Swab PCR Palsu Dibekuk Polisi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus bersama penyidik Subdit 4 Siber Direktorat Kriminal Khusus saat mengungkap kasus pemalsuan data swab PCR.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus bersama penyidik Subdit 4 Siber Direktorat Kriminal Khusus saat mengungkap kasus pemalsuan data swab PCR. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Viral di media sosial soal surat keterangan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) palsu yang meloloskan tiga orang penerbang dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Ngurahrai, Denpasar, Bali.

Kasus ini ramai di jejaring media sosial usai pelaku diciduk langsung oleh relawan Covid-19, dr. Tirta melalui akun instagramnya, @dr.tirta pada 31 Desember 2020 lalu.

Tiga orang penerbang yang menggunakan surat PCR palsu itu diketahui berinisial MAIS, MHA, dan EAD.

Baca Juga: Tak Hanya Twitter, Facebook hingga YouTube Suspend Akun Donald Trump Usai Dinilai Memicu Provokasi

Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus manipulasi data swab PCR yang mengatasnamakan PT BF.

Lebih parahnya lagi, surat ketarangan PCR palsu ini tidak hanya digunakan untuk kepentingan mereka sendiri tapi juga diperjualbelikan melalui media sosial.

Ironisnya sudah ada dua orang yang menjadi korban. Korban bahkan sudah mentransfer uang sebesar Rp650 ribu kepada saudara EAD.

Baca Juga: Soal PSBB Jawa-Bali, Oded Sebut Pemkot Bandung Akan Ambil Sikap Usai Gelar Rapat Terbatas

Kronologi peristiwa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat