kievskiy.org

Mahasiswa Kedokteran Jadi Tersangka Pemalsuan Data Swab PCR, Dijual Rp650.000

Mahasiswa kedokteran lakukan pemalsuan hasil swab test.
Mahasiswa kedokteran lakukan pemalsuan hasil swab test. /PMJNews

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, salah satu tersangka pemalsuan data swab polymerase chain reaction (PCR) yang sempat viral di jejaring media sosial merupakan mahasiswa kedokteran di salah satu universitas.

"Ketiganya adalah pelajar. Bahkan MFA adalah mahasiswa kedokteran yang sekarang belum selesai," kata Yusri Yunus dalam konferensi pers pengungkapan kasus pemalsuan data swab PCR palsu, di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 7 Januari 2021.

Yusri Yunus menuturkan, ketiga pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda. MAIS diringkus di Bali, EAED di Bekasi, dan MFA diringkus di Bandung.

Baca Juga: Daftar 10 Kecamatan di Kota Bandung dengan Kasus Positif Aktif Covid-19 Tertinggi per 6 Januari 2021

Lebih lanjut Yusri Yunus menyampaikan, surat PCR palsu ini dijual dengan harga Rp650.000 selisih Rp200.000 dengan harga swab PCR yang berlaku di Bandara Soekarno-Hatta.

Penyidik saat ini masih terus mendalami kasus pemalsuan data swab PCR ini dengan berpatroli di dunia siber untuk mencari tahu apakah ada akun-akun lain yang menggunakan modus operandi yang sama.

Termasuk juga melakukan pengejaran terhadap satu teman MAIS yang memberikan surat PDF yang mengatasnamakan PT BF.

Baca Juga: Satpol PP DKI Bantah Temuan Risma Soal Gelandangan di Jalan Sudirman: Kita Rutin Patroli Gak Ada Tuh

Pasalnya dia lah yang memberikan surat tersebut dengan mengatasnamakan PT BF kepada MAIS yang kemudian dimanfaatkan sebagai ladang bisnis di jejaring media sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat