kievskiy.org

Update Kasus Korupsi Mantan Mensos JPB, KPK Geledah Dua Perusahaan di Jakarta dan Temukan Dokumen

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020).*
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020).* /ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Pada Senin, 11 januari 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor perusahaan di Jakarta, sebagai tindaklanjut dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Sebagaimana diketahui bahwa kasus suap pengadaan bansos ini telah menetapkan tersangka, yakni mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan yang salah satunya masih sesama rekan di kementerian sosial.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 11 Januari 2021, menyatakan terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dan kawan-kawan, hari in tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi.

Baca Juga: Upaya Mendukung Produk UMKM, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia 2021 Resmi Diluncurkan

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

 

Dua perusahaan itu, yaitu PT Mesail Cahaya Berkat berlokasi di Soho Capital SC-3209 Podomoro City Jalan Letjen S Parman Kavling 28, Jakarta Barat, dan PT Junatama Foodia berlokasi di Metropolitan Tower TB Simatupang Jalan RA Kartini lantai 13, Jakarta Selatan.

"Hingga saat ini kegiatan penggeledahan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat