PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap salah satu pejabat tinggi Indonesia melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada pekan lalu.
Pada Jumat, 5 Desember 2020, KPK secara resmi menangkap Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dalam sebuah OTT yang dilakukan di saat dini hari.
Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju tersebut ditangkap karena melakukan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Baca Juga: Serius Ingin Jegal Yamaha NMax, Honda Luncurkan PCX 160 Terbaru
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Korupsi tersebut ia lakukan dengan cara mengambil Rp 10 ribu setiap paket bansos yang diberikan kepada masyarakat di Jabodetabek.
Total bansos yang diberikan sendiri seharusnya bernilai Rp 6,49 triliun dengan setiap paketnya berharga Rp 300 ribu.
Jika memang sesuai dengan pernyataan Juliari Batubara, maka sang Mensos mengambil total Rp 10 ribu dari 21 juta paket yang seharusnya dibagikan kepada warga miskin.