kievskiy.org

Soroti Penerapan PKM, PHRI Keluhkan Minimnya Pengawasan 3M hingga Ancaman Kerugian

Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung dalam rangkan penerapan PKM.*/
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung dalam rangkan penerapan PKM.*/ /Zona Priangan/Didih Hudaya Zona Priangan/Didih Hudaya

PIKIRAN RAKYAT - Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir Desember 2019 silam, jumlah kasus positif Covid-19 di dunia terus mengalami peningkatan, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Libur Panjang Dongkrak Peningkatan Kasus Covid-19, Ketua IDI: Kami Sudah Sampaikan Berkali-kali

Hingga saat ini sejumlah ilmuwan dunia masih berjibaku untuk menemukan vaksin virus tersebut.

Covid-19 telah memberikan dampak negatif terhadap sejumlah sektor kehidupan manusia seperti kesehatan, ekonomi, dan pendidikan.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan Pulau Jawa-Bali akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Baca Juga: Blusukan Mensos Tri Rismaharini di Lokasi Longsor Sumedang Disambut Histeris Istri Korban

Penerapan PKM ini akan berlangsung hingga mulai dari hari ini 11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang.

Memasuki hari kedua, penerapan PKM mulai disoroti sejumlah pelaku usaha salah satunya dari dari Pengusaha Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat