kievskiy.org

Ratusan Alat Lacak Covid-19 Bakal Diterima BNPB, Dikirim dari Negara Tetangga Singapura

Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Pexels/edward jenner

PIKIRAN RAKYAT - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura dikabarkan bakal mengirim alat untuk melacak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bernama Blue Pass.

Alat tersebut bakal diuji oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yakni dengan melakukan uji coba pada pegawai yang bertugas di lingkungan BNPB.

Dilaporkan, KBRI di Singapura bersama pelbagai kemitraan Singapura telah berkolaborasi dalam mengupayakan salah satu solusi pelacakan atau tracing penyebaran Covid-19 dengan perangkat bernama Blue Pass tersebut.

Baca Juga: Panglima TNI Umumkan Black Box Sriwijaya Air yang Ditemukan Adalah Bagian FDR

Rencananya KBRI di Singapura bakal mengirimkan sebanyak 520 unit Blue Pass yang diperuntukkan untuk pegawai di lingkungan BNPB, serta peralatan pendukung seperti tablet pengolah data dan satu unit mesin pemindai atau scanner untuk memantau pemanfaatan Blue Pass.

Melalui surat yang dikirim oleh Duta Besar RI Singapura Suryo Pratomo pada 31 Desember 2020 lalu, menyatakan bahwa pihaknya bakal mengirimkan 520 unit Blue Pass pada BNPB guna melaksanakan trial tracing Covid-19.

“Kami menginformasikan bahwa KBRI Singapura akan mengirimkan 520 unit Blue Pass, satu tablet pengolah data dan satu scanner untuk dipinjamkan kepada BNPB guna dilaksanakan trial tracing covid-19 di BNPB,” tulis Duta Besar RI Singapura Suryo Pratomo, sebagaimana dikutip dari laman resmi BNPB.

Baca Juga: Karena Kemungkinan Ada Bagian Tubuh Lain, Jenazah Pramugara Sriwijaya Air SJ 182 Belum Diserahkan

Diketahui, Blue Pass bekerja secara otomatis untuk mendeteksi perangkat yang digunakan pengguna lain yang berdekatan pada jarak sekira 3 meter, dengan waktu sekira 10 menit Blue Pass yang saling berdekatan itu bakal merekam ke dalam perangkat pengguna sebagai kontak erat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat