kievskiy.org

Tarif Tol Bandung-Jakarta Naik Mulai 17 Januari 2021, Semula Rp 63.500 dan Ditetapkan Tahun Lalu

Kemacetan lalu lintas terjadi di Tol Jakarta Cikampek arah Jakarta di kilometer 21 Kecamatan Tambun Kabupaten Bekasi, Kamis (14/1/2021). Mulai 17 Januari, tarif Tol Jakarta-Cikampek beserta lima ruas tol lainnya naik.*
Kemacetan lalu lintas terjadi di Tol Jakarta Cikampek arah Jakarta di kilometer 21 Kecamatan Tambun Kabupaten Bekasi, Kamis (14/1/2021). Mulai 17 Januari, tarif Tol Jakarta-Cikampek beserta lima ruas tol lainnya naik.* /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Mulai 17 Januari 2021 pukul 00.00, tarif enam ruas tol naik, termasuk Tol Jakarta-Cikampek, Cipularang dan Padaleunyi. Dengan kenaikan ini, maka tarif tol Bandung-Jakarta bakal naik menjadi Rp 72.500 dari semula Rp 63.500.

Selain ketiga tol tersebut, penyesuaian tarif diberlakukan pada Tol Palimanan-Kanci, Semarang Seksi A, B, C, Surabaya-Gempol dan JORR. Kemudian, Jasa Marga pun bakal menerapkan tarif untuk Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Tarif tol layang ini bakal diintegrasikan dengan Tol Jakarta-Cikampek eksisting.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, penyesuaian tarif enam ruas tol ini sebenarnya telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR tahun lalu. Namun, karena pertimbangan pandemi, penyesuaian tarif baru pun ditunda.

Baca Juga: Ditemani Gubernur Ridwan Kamil, Ariel NOAH Akhirnya Resmi Disuntik Vaksin Covid-19: Saya Maju Duluan

“Saat ini, dengan harapan pada penanganan pandemi Covid-19 melalui program vaksin, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya di beberapa ruas tol sudah tertunda berbulan-bulan lamanya,” ujar Heru, Kamis 14 Januari 2021.

Kepada “PR”, Heru mensimulasikan kenaikan tarif pada rute Bandung-Jakarta dari Cileunyi menuju Jakarta Inter Change atau sebaliknya pada golongan I. Saat ini, total tarif yang harus dibayar pengendara sebesar Rp 63.500 dengan rincian Tol Padaleunyi Rp 9.000, Cipularang Rp 39.500 dan Jakarta-Cikampek Rp 15.000.

Sedangkan setelah penyesuaian nanti, total tarif yang harus dibayar pengendara naik menjadi Rp 72.500. “Jumlah tarif tersebut terdiri dari Tol Padaleunyi Rp 10.000, Cipularang Rp 42.500 dan Jakarta-Cikampek Rp 20.000,” kata dia.

Baca Juga: Tak Kuasa Menahan Tangis Sampaikan Kabar Duka, Aa Gym: Beliau Orang Baik, Orang Saleh, Banyak Jasa

Secara keseluruhan, besaran kenaikan ini bervariatif untuk tiap ruas tol. Kenaikan terendah sebesar Rp 1.000, sedangkan tertinggi mencapai Rp 12.000 yang terjadi di Tol Cipularang untuk kendaraan golongan II. Tingginya kenaikan itu lantaran penggabungan tarif antara golongan II dan III.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat