kievskiy.org

Bantuan bagi Guru Madrasah, Login simpatika.kemenag.go.id untuk Dapatkan BSU Rp1,8 Juta

Ilustrasi uang Rupiah kertas.
Ilustrasi uang Rupiah kertas. /Pixabay/Mohamad Trilaksono Pixabay/Mohamad Trilaksono

PIKIRAN RAKYAT - Bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru madrasah dan tenaga kependidikan non PNS telah disalurkan Kementerian Agama (Kemenag) sejak 25 November 2020.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak, Anda bisa cek secara mandiri melalui tautan (link) simpatika.kemenag.go.id.

Batas waktu pencairan atau aktivasi rekening BSU sendiri bisa dilakukan hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: Studio Digital Diresmikan, Airlangga Hartato: Dekati Generasi Milenial agar Peduli Dunia Politik

Dan apabila tak kunjung melakukan aktivasi maka uang BSU guru madrasah tersebut akan dikembalikan ke Kementerian Keuangan.

BSU ini merupakan bantuan yang diberikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah sebesar Rp1,8 juta.

Tautan Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) dikhususkan bagi para guru yang mengajar di lingkungan madrasah di bawah Kemenag.

Baca Juga: Angkat Tangan Jika Kiwil Berpoligami Lagi, Rohimah: Cukup, Tolong Kamu Hargai dan Pahami Saya

Sebagaimana diberitakan Fixindonesia.com dalam artikel, "Segera Login simpatika.kemenag.go.id, Uang BSU Guru Madrasah Masih Bisa Cair sampai Tanggal Ini!", berdasarkan data dari Kemenag, ada 543.928 GTK non-PNS pada raudatul afdhal/madrasah yang akan menerima sebesar Rp600ribu per bulan selama tiga bulan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat