kievskiy.org

Ada Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp43 Triliun, Hidayat Nur Wahid: Usut Tuntas

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. /Instagram/@hnwahid Instagram

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid merasa geram dengan adanya dugaan korupsi di lingkup BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan ini meraup uang sebesar Rp43 triliun.

Hal ini membuat HNW meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut mengusut tuntas dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Wilayah Jawa Barat

"Penting kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi BPJS se nilai Rp43 T," tulisnya dikutip dalam akun twitter @hnurwahid.

Tak hanya di lingkup BPJS Ketenagakerjaan, ia juga mengharapkan kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri bisa segera dituntaskan.

"Juga kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yang nilainya belasan triliun rupiah dan kembalikan uangnya kepada warga yang berhak," tulisnya.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari 2021, Segera Tukar Sebelum Kadaluwarsa

"Agar Rakyat selamat, dan semangati @KPK_RI basmi korupsi. Apalagi yang kelas-kelas Ikan Paus seperti ini," sambungnya, sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-tasikmalaya.com dalam artikel, "Soal Dugaan Korupsi BPJS Kerenagakerjaa Rp43 Miliar, Hidayat Nur Wahid: Kembalikan Uangnya ke Rakyat".

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat