PIKIRAN RAKYAT - Wacana pemindahan ibu kota Negara sudah ramai jadi perbincangan khalayak Indonesia sejak tahun 2019 lalu.
Meskipun begitu, rencana pemindahan ibu kota ini sempat menghilang selama nyaris 1 tahun.
Namun, pada awal tahun 2021 ini wacana pemindahan ibu kota kembali muncul ke permukaan karena pernyataan yang dibuat oleh Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam.
Baca Juga: Donor Plasma Darah, Dewi Perssik: Saya Ikut Berempati, Mudah-mudahan Ada Jalan Keluar
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Hamdam menyatakan bahwa proses rencana pemindahan Ibu Kota Jakarta sudah masuk tahap finalisasi.
Pasalnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk kebijakan ini dinyatakan olehnya sudah selesai.
"Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Baru sudah selesai. Aturan tersebut juga telah masuk antrean program legalisasi nasional," ujar Hamdam pada Kamis, 21 Januari 2021 kemarin.
Baca Juga: Diantar Mensos Risma Mendapat Kerja Lebih Baik, Pemulung Binaan: Saya Ingin Merubah Nasib
"Jadi prioritas untuk dibahas Dewan Perwakilan Rakyat," katanya menambahkan.