kievskiy.org

RUU Pemindahan Ibu Kota Negara Baru Sudah Selesai, Kini Disebut Memasuki Tahap Finalisasi

Rencana pemindahan Ibu Kota Jakarta sudah masuk tahap finalisasi.
Rencana pemindahan Ibu Kota Jakarta sudah masuk tahap finalisasi. /Antaranews/Novi Abdi

PIKIRAN RAKYAT - Wacana pemindahan ibu kota Negara sudah ramai jadi perbincangan khalayak Indonesia sejak tahun 2019 lalu.

Meskipun begitu, rencana pemindahan ibu kota ini sempat menghilang selama nyaris 1 tahun.

Namun, pada awal tahun 2021 ini wacana pemindahan ibu kota kembali muncul ke permukaan karena pernyataan yang dibuat oleh Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam.

Baca Juga: Donor Plasma Darah, Dewi Perssik: Saya Ikut Berempati, Mudah-mudahan Ada Jalan Keluar

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Hamdam menyatakan bahwa proses rencana pemindahan Ibu Kota Jakarta sudah masuk tahap finalisasi.

Pasalnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk kebijakan ini dinyatakan olehnya sudah selesai.

"Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Baru sudah selesai. Aturan tersebut juga telah masuk antrean program legalisasi nasional," ujar Hamdam pada Kamis, 21 Januari 2021 kemarin.

Baca Juga: Diantar Mensos Risma Mendapat Kerja Lebih Baik, Pemulung Binaan: Saya Ingin Merubah Nasib

"Jadi prioritas untuk dibahas Dewan Perwakilan Rakyat," katanya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat