kievskiy.org

Komnas HAM Ikut Komentari Kasus Siswi Non Muslim Dipaksa Berjilbab di Padang: Sudah Minta Maaf

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.*
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.* /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Kasus siswi non muslim dipaksa berjilbab di Padang menyeruak dan viral baru-baru ini. Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara ikut buka suara atas kasus tersebut.

Beka Ulung mengungkapkan kondisi terbaru dari siswi non muslim yang dipaksa berjilbab di Padang melalui akun Twitternya @Bekahapsara pada Minggu 23 Januari 2021 pagi.

Komisioner Komnas HAM itu menyatakan pihak SMK 2 Padang yang memaksa siswi non muslim untuk berjilbab telah mengakui kesalahannya. Beka Ulung juga menyebut pihak sekolah telah menyampaikan permintaan maaf.

Baca Juga: Risma Antar 15 Pemulung Kerja di BUMN, Musni Umar: Sarjana Tak Mutu Tak Boleh Diterima Apalagi Gelandangan

Sebagaimana dikabarkan PikiranRakyat-Depok.com dalam artikel "Soal Siswi Non Muslim Dipaksa Pakai Jilbab di Padang, Beka Ulung: Sekolah Sudah Akui Kesalahan dan Minta Maaf", Beka Ulung mengaku mendapatkan informasi dari Kepala Kantor Komnas HAM Sumatra Barat (Sumbar).

Siswi non muslim yang dipaksa berjilbab di Padang itu pun dapat kembali bersekolah seperti biasa setelah pihak sekolah menyampaikan ucapan permohonan maaf.

"Update pagi ini dari Kepala Kantor Komnas HAM Sumatra Barat. Kepala SMK 2 Padang sudah mengakui kesalahan pihaknya dan meminta maaf. Siswi yang bersangkutan bisa kembali ke sekolah seperti biasa," kata Beka Ulung Hapsara.

Baca Juga: Di Hari Ulang Tahun Megawati Soekarnoputri, Yasonna H Laoly Ungkap Sosok sang Presiden ke-5 RI

Dia juga mengatakan bahwa pada hari Senin, 15 Januari 2021, Komnas HAM bersama Ombudsman, dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat akan melakukan evaluasi terhadap peristiwa tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat