kievskiy.org

Catat, Mulai 5 Februari 2021 Penumpang Kereta Api Wajib Tes GeNose C19

GeNose Alat tes Covid-19 Buatan Tim Universitas Gajah Mada, Yogyakarta yang sangat cepat dan murah untuk mendeteksi infeksi Covid-19
GeNose Alat tes Covid-19 Buatan Tim Universitas Gajah Mada, Yogyakarta yang sangat cepat dan murah untuk mendeteksi infeksi Covid-19 /Humas UGM

PIKIRAN RAKYAT - Penggunaan alat pendeteksi Covid-19 berbasis embusan napas karya Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, GeNose C19 bakal mulai diterapkan pada moda transportasi bus pada 5 Februari 2021 mendatang.

Adapun penggunaan GeNose C19 pada 5 Februari 2021 bakal dilakukan secara acak.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menerangkan bahwa saat ini GeNose C19 buatan UGM telah mendapat persetujuan edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, oleh karena itu penerapan alat pendeteksi Covid-19 berbasis embusan itu wajib dilakukan pada 5 Februari 2021 mendatang pada penumpang kereta api.

Baca Juga: Cabut Larangan Trump, Joe Biden akan Perbolehkan Transgender Bergabung ke Militer AS

“GeNose adalah alat pendeteksi Covid-19 buatan Indonesia, yang diinisiasi oleh tim peneliti dari UGM. Saat ini sudah mendapatkan persetujuan edar dari Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid-19,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis, Minggu 25 Januari 2021.

“Untuk itu, pada moda kereta api akan diterapkan secara wajib (mandatory) pada tanggal 5 Februari 2021. Sedangkan angkutan bus tidak wajib, tapi akan dilakukan pengecekan secara random menggunakan GeNose mulai 5 Februari 2021, yang akan dimulai dari Pulau Jawa terlebih dahulu,” tuturnya menambahkan, seperti dilaporkan Antara.

Lebih lanjut, Menhub Budi Karya Sumadi menerangkan bahwa pihaknya telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk berkoordinasi dengan para Kadishub di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Enam Tentara Mali Tewas dalam Serangan Kompleks dan Simultan di Afrika Barat

Bila nanti saatnya dilakukan pengecekan secara acak dan seorang penumpang dinyatakan positif Covid-19 maka yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk berangkat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat