kievskiy.org

Ahli Epidemiologi: Jakarta Darurat Covid-19, Besok Bukan PSBB Ketat Tapi Longgar

Ilustrasi PPKM Jawa Bali yang diterapkan secara wajib.
Ilustrasi PPKM Jawa Bali yang diterapkan secara wajib. /Antara/Dhemas Reviyanto Antara/Dhemas Reviyanto

PIKIRAN RAKYAT - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunismiko menyampaikan, kalau saat ini kondisi Jakarta benar-benar darurat Covid-19.

Kata Tri Yunismiko, Perpanjangan Pembatasan Sosial Sekala Besar (PSBB) yang diambil Gubernur DKI Jakarta dari 26 Januari sampai 8 Februari 2021 tidak menunjukkan pengetatan malah cenderung longgar.

Lantas dengan kondisi seperti ini kata dia, transmisi Covid-19 masih sangat besar.

Baca Juga: Tembus 1.377 Orang, Berikut Daftar 10 Kecamatan Tertinggi Kasus Positif Aktif di Kota Bandung Terbaru

"Jadi harusnya pembatasan sosial pada kondisi wabah harus ketat harus benar benar dibatasi. Kalau ini kan ada pelonggaran. Lebih longgar dari sebelumnya," kata Tri Yunismiko saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com, melalui sambungan telepon di Jakarta, Senin, 25 Januari 2021.

"Ya berarti kerumunan akan terjadi. Padahal restoran sudah dibatasi 25 persen. Mal tidak dibatasi," kata dia.

Harusnya menurut Tri Yunismiko, Jakarta melakukan pembatasan yang benar-benar membatasi kegiatan sosial.

Baca Juga: Akui Izinkan DAS Barito untuk Aktivitas Pertambangan di Kalsel, ESDM: Hanya 14 Persen

"Kalau ada pelonggaran transmisi masih akan jalan lagi," ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat