kievskiy.org

Polisi Ungkap Peran Pelaku Pemalsu Surat Swab PCR, Mulai Cari Pembeli Hingga Pemalsu Kop Surat

Polisi mengungkap barang bukti pelaku pembuat surat tes PCR Swab palsu
Polisi mengungkap barang bukti pelaku pembuat surat tes PCR Swab palsu /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian berhasil meringkus setidaknya delapan pelaku pemalsuan surat ketarangan Polymerase Chain Reaction (PCR) swab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kabid Polisi Yusri Yunus menyebutkan, delapan pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus ini.

Pelaku kata dia menjual surat ketarangan swab PCR dan swab antigen tersebut melalui jejaring media sosial.

Baca Juga: Jakarta Jadi Kontribusi Terbesar, Berikut 10 Wilayah dengan Kasus Covid-19 Terbanyak Hari ini

Yusri menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi dari pengguna facebook dengan nama akun @redy1109.

Pengguna akun tersebut menawarkan Swab PCR Covid-19 dengan biaya tertentu. Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan 4 orang di antaranya RSH, RHM, IS dan DM berhasil dibekuk polisi. Mereka diduga Pelaku Pemalsuan Surat Hasil Rapid Test Antigen Covid-19 tanpa melalui prosedur tindakan pengambilan spesimen pasien dengan menggunakan Kop Surat Klinik Denti Sari.

Baca Juga: Harga Daging Sapi Naik, Aktivitas Pemotongan di RPH Kota Bandung Mulai Turun

Selanjutnya kata dia, tim melakukan pengembangan sehingga berhasil mengamankan kembali 4 pelaku lainnya, di antaranya MA, AY, Y, dan SP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat