kievskiy.org

DPR RI Kaji UU Pemilu, Wagub Riza Patria Tetap Inginkan Pilkada DKI Jakarta Digelar 2022

ILUSTRASI pemilu.*
ILUSTRASI pemilu.* DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat ini tengah merevisi Undang-Undang Pemulihan Umum agar digelar secara serentak antara Pilpres, Pileg, dan Pilkada.

Ketua DPD Partai Gerindra sekaligus Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menanggapi wacana penggabungan Pemulihan Umum dalam satu tahun yang sama.

Namun demikian, menurutnya, pemerintah dan DPR RI perlu memutuskan terkait kapan Pemilu serentak antara Pilpres, Pileg, dan Pilkada itu akan digelar secara bersamaan.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Ambroncius Nababan Langsung Ditangkap Bareskrim Polri

"Apakah di 2024 atau di 2027 ini perlu diskusi panjang," kata Ahmad Riza Patria kepada Pikiran-Rakyat.com di Balaikota, Selasa, 26 Januari 2021.

Undang-Undang Pilkada dan Pemilu kata dia memang menjadi wewenang pemerintah pusat. Dengan demikian, pihaknya akan mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR RI.

Namun demikian, dirinya berharap Pilkada DKI Jakarta tetap bisa digelar pada 2022 tahun depan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kian Bertambah, Wagub Jakarta Colek Sandiaga Uno Minta Tambahan Hotel untuk Isolasi

"Tentu harapan kami regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat bersama dengan DPR RI bisa mengadakan Pilkada di tahun 2022 dan gelombang berikutnya 2023 dan seterusnya," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat