kievskiy.org

Usai Bakamla Sita Kapal Tanker Asing, TNI AL Gagalkan Transfer BBM Ilegal di Selat Singapura

Ilustrasi KRI Teuku Umar-385 melakukan peran back-to-back usai menghadiri Upacara Operasi Siaga Tempur Natuna 2020 di Pelabuhan Pangkalan TNI AL Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat 3 Januari 2020.
Ilustrasi KRI Teuku Umar-385 melakukan peran back-to-back usai menghadiri Upacara Operasi Siaga Tempur Natuna 2020 di Pelabuhan Pangkalan TNI AL Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat 3 Januari 2020. /Antara Foto/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Setelah Badan Keamanan Laut (Bakamla) menahan dua kapal tanker asing di lepas pantai Pontianak, Kalimantan Barat, TNI Angkatan Laut kembali menemukan kasus transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Selat Singapura.

Transfer BBM ilegal di Selat Singapura itu ketahuan oleh Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Alamang-664 milik TNI AL.

Ada dua kapal motor yang diduga mengangkut BBM ilegal di Selat Singapura, yakni KM Ringgo Natuna I dan KM Sukses Sejahtera. TNI AL langsung mengambil tindakan tegas kepada kedua kapal tersebut.

Baca Juga: Panggilan Telepon Pertama Joe Biden dengan Vladimir Putin: AS Punya Sikap yang Lebih Keras Terhadap Rusia

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency, kedua kapal yang diduga terlibat dalam aksi transfer BBM ilegal di Selat Singapura itu memiliki ukuran yang berbeda.

KM Ringgo Natuna I berukuran 30 GT dan mengangkut muatan solar sebanyak 10.000 liter.

Sedangkan, KM Sukses Sejahtera berukuran 27 GT dan mengangkut muatan solar sebanyak 8.000 liter.

Baca Juga: Man Utd vs Sheffield United: MU Kalah, Ole Gunnar Solskjaer Kritik Kinerja Wasit

Menurut Komandan Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I Laksma TNI Yayan Sofiyan, kedua kapal itu telah melakukan tindak pidana dengan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat