PIKIRAN RAKYAT - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan kabar kejelasan mengenai kelanjutan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan tunai langsung (BLT) BPJS Ketenagakerjaan.
Menaker Ida menegaskan jika BLT BPJS Ketenagakerjaan sementara tidak dilanjutkan mengingat anggaran dana BSU tidak masuk dalam APBN 2021.
Meski begitu, Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul telah menyediakan program gantinya.
Baca Juga: Tega, Pria di Deli Serdang Bakar Istrinya hingga Mengalami Luka Bakar 70 Persen
Kabar tersebut merupakan salah satu dari lima artikel terpopuler di kalangan pembaca Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 1 Februari 2021. Berikut kami ulas selengkapnya.
1. BLT BPJS Ketenagakerjaan Sementara Resmi Dihentikan, Cek Gantinya
Setelah dinanti-nanti, kabar kejelasan mengenai perpanjangan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan tunai langsung (BLT) BPJS Ketenagakerjaan akhirnya diumumkan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan jika BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta sementara tidak dilanjutkan.
Baca Juga: Mulai 2022, Bayar Pintu Tol Gak Perlu Berhenti dan Ngantri Lagi