kievskiy.org

Dua Perusahaan Diduga Minta Jatah Lebih dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos Juliari P Batubara

Menteri Sosial Juliari P Batubara meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. /Antara/Galih Pradipta ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT – Kasus Supa Bantuan Sosial (Bansos) yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara masih bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 tersebut.

Hingga saat ini, KPK mendalami kasus Bansos pada tahapan pengadaan.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwasanya penyidik telah meminta keterangan dari tiga tersangka kasus Bansos Covid-19.

Baca Juga: Indonesia Disebut Bisa Jadi Peredam Konflik AS dan China di Laut Natuna Utara

Ketiga tersangka tersebut adalah Juliari Peter Batubara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono, dan Harry Van Sidabukke selaku pihak swasta.

“Tim penyidik masih terus mendalami melalui pengetahuan para tersangka tersebut terkait tahapan awal perencanaan pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI,” kata Ali Fikri dalam keterangannya pada Minggu, 31 Januari 2021 yang dikutip Pkiran-Rakyat.com (PR) dari PMJ News.

Penyidik KPK melakukan penelusuran terhadap cara perusahaan atau vendor pengadaan Bansos terkait penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) dalam mendapatkan jatah atau fee dalam proses pendistribusian bansos secara mendalam.

Baca Juga: Demi Tak Kehilangan Tempat Tinggal, Seorang Anak Sembunyikan Jenazah Ibunya 10 Tahun dalam Lemari Es

Penyidik telah meminta keterangan dari dua vendor, yaitu Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode, Direktur PT Mandala Hamonangan Sude Rajif Bachtiar Amin, dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Falian Setiabudi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat