PIKIRAN RAKYAT - Beredar poster yang menyebutkan RS Pelni menyediakan layanan vaksin Covid-19 mandiri bagi masyarakat umum.
Dalam poster yang kemudian viral di jagad maya tersebut bertuliskan 'Pra-Registrasi Vaksin COVID-19'. Terdapat juga logo BUMN, RS Pelni serta IHC (Indonesia Healthcare Corporation).
Ada juga syarat-syarat, jenis vaksin, serta harga bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin Covid-19.
Baca Juga: Berhalangan Hadir, Polri Jadwal Ulang Pemeriksaan Tengku Zulkarnain
Mengetahui adanya poster yang viral mengatasnamakan pihaknya, PT Pertamina Bina Medika IHC (Pertamedika) selaku holding rumah sakit BUMN dan menaungi RS Pelni buka suara.
Dalam keterangannya, RS Pelni mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin
"Dapat kami sampaikan bahwa RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin. Melihat banyaknya kesalahpahaman yang timbul atas informasi tersebut kami memutuskan untuk menarik informasi tersebut," papar RS Pelni dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Akan Dipertemukan dengan Nobu di Olah TKP Kasus Video Syur, Gisel Blak-blakan Soal Perasaan Wijin
Meski begitu, RS Pelni tidak menampil bila poster tersebut memang mereka keluarkan pada Selasa, 2 Februari 2021.