PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti ratusan kilogram narkoba dari berbagai jenis mulai dari sabu, ekstasi, hingga ganja.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, total barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni 217,44 kilogram sabu, 801,48 kilogram ganja, 18.000 butir ekstasi dan 1,37 kilogram tembakau gorila.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini narkoba hasil pengungkapan dari Satgasus Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, dan Satuan Reserse Narkoba Polres jajaran selama 4 bulan terakhir, mulai bulan Oktober 2020 hingga Januari 2021," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Rabu 3 Februari 2021.
Baca Juga: Kontak Senjata, 2 Agen FBI Tewas dalam Tugas Penggeledahan dalam Kasus Kekerasan Anak-Anak
Fadil menerangkan, bahwa barang bukti yang berhasil dikumpulkan tersebut berasal dari pengungkapan 9 kasus. Selain itu kepolisian juga telah meringkus puluhan tersangka.
"Tersangka yang diamankanan sebanyak 24 orang," tuturnya.
Fadil menambahkan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa.
Baca Juga: Tambahan Anggaran Menkes Rp132 Triliun Digunakan Untuk Vaksinasi
Hal ini juga disebut Fadil menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia khususnya generasi muda.