kievskiy.org

Untuk Penyintas Covid-19, Ini Syarat Melakukan Donor Plasma Darah Konvalesen

Penyintas Covid-19 mendonorkan plasma darahnya di PMI Kabupaten Bekasi, Jumat, 29 Januari 2021.
Penyintas Covid-19 mendonorkan plasma darahnya di PMI Kabupaten Bekasi, Jumat, 29 Januari 2021. /Dokumentasi PMI Kabupaten Bekasi

PIKIRAN RAKYAT - Plasma darah konvalesen menjadi salah satu terapi yang cukup cepat untuk menyembuhkan para pejuang Covid-19 di masa pandemi sekarang.

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Rustam Effendi menuturkan sejauh ini terapi plasma darah konvalesen terbukti menyembuhkan para pasien Covid-19 bahkan yang memiliki gejala berat.

Saat ini, permintaan terhadap plasma darah konvalesen ini memang cukup tinggi. Bahkan kata dia rata-rata bisa mencapai 60 kantong dalam sehari.

Baca Juga: Kebutuhan Mendesak, Alat Apheresis untuk Donor Darah Plasma Konvalesen Jumlahnya Terbatas

Namun, yang menjadi kendala, saat ini belum banyak penyintas Covid-19 yang mau dan rela mendonorkan plasma darah konvalesen mereka.

Di samping itu, PMI DKI Jakarta tidak memiliki ketersediaan untuk Plasma Darah Konvalesen meski permintaan cukup tinggi.

Oleh karena itu, kaga dia, PMI mendorong para penyintas Covid-19 untuk berkontribusi dalam mempercepat pemulihan para pasien yang terpapar virus corona.

"Karena memang permintaannya tinggi sekali. Sementara pendonornya sangat minim sekali," kata Rustam kepada Pikiran-Rakyat.com saat ditemui di kantornya, Sabtu, 6 Februari 2021.

Baca Juga: Bersama Mandalika Racing Team, Dimas Ekky Resmi Berlaga di CEV Moto2 2021

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat