kievskiy.org

Jakarta Tolak Usulan Lockdown Akhir Pekan, Epidemiolog: Anies Baswedan Punya Wewenang Menolak

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang trending topic di Twitter gara-gara banjir di Semarang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang trending topic di Twitter gara-gara banjir di Semarang. /Antara Foto/Hafidz Mubarak A Antara Foto/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia Pandu Riono menyebutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berhak tidak menerapkan lockdown akhir seperti usulan DPR RI.

Pasalnya, kata dia, Pemerintah Daerah memiliki wewenang otonomi yang sudah diatur oleh undang-undang.

"Kalau Jakarta punya wewenang otonomi untuk melakukan apa yang dia lakukan, daerah juga gitu. Sesuai dengan UU. Regulasi yang ada," kata Pandu kepada Pikiran-Rakyat.com saat dihubungi.

Baca Juga: Tekan Covid-19 Hingga Turun Drastis, Pemerintah India Bagikan Kunci Kesuksesannya

Pandu menyebutkan, Jakarta saat ini tengah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang memang sudah dizinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi formula yang digunakan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 sesuai dengan yang dibutuhkan di daerah itu sendiri.

"Karena selama ini kalau (PSBB) dijalankan bisa menurunkan angka penularan kasus," katanya.

Pandu menyatakan, yang perlu dilakukan Anies Baswedan saat ini adalah fokus menjalankan PSBB. Ia mengungkapkan, Anies juga jangan buru-buru melonggarkan peraturan PSBB, bahkan kalau perlu diperketat lagi.

Baca Juga: Antisipasi Air Kiriman dari Bogor, Petugas Pintu Air Manggarai Imbau Warga Waspada

Menurutnya, untuk menanggulangi Pandemi Covid-19 ini memang butuh kesabaran oleh semua pihak. Pandu mengingatkan yang terpenting dalam penanggulangan Covid-19 adalah testing dan isolasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat