kievskiy.org

Tahanan Tewas di Penjara, Enam Polisi Jadi Tersangka

Ilustrasi, Pengadilan Belgia menjatuhi hukuman 20 tahu penjara kepada diplomat Iran Assodolab Assadi karena dugaan kasus teorisme
Ilustrasi, Pengadilan Belgia menjatuhi hukuman 20 tahu penjara kepada diplomat Iran Assodolab Assadi karena dugaan kasus teorisme /Pixabay/Ichigo121212 Pixabay/Ichigo121212

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menetapkan enam anggota Polresta Balikpapan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan bernama Herman.

"Ada enam orang jadi tersangka ini kita kenakan pidana (penganiyaan) dan kode etik," kata Argo di Mabes Polri, Selasa 9 Februari 2021.

Seperti diketahui dalam dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum kepolisian ini Herman meninggal dunia.

Baca Juga: Bantuan KIP Kuliah Bisa Mencapai Rp33 Juta, Simak Penjelasan dari Kemendikbud

Argo mengatakan, keenam anggota polisi tersebut berinisial AGS, RH, KKA, ASR, RSS, dan GSR. Mereka saat ini telah dilakukan mutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Kalimantan Timur.

Pemindahan itu kaga Argo, dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaa terhadap para terduga pelaku.

"Jadi yang bersangkutan tersangka ini setelah dimutasi ke Yanma, juga dicopot dari jabatannya. Saat ini masih dalam proses oleh penydiik Polda Kaltim," tuturnya.

Baca Juga: Dede Yusuf: Komunikasi dan Kepemimpinan Pengaruhi Pembuatan Kebijakan

Lebih lanjut dikatakan Argo, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dalam perkara tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat