kievskiy.org

Satpam Meninggal karena Covid-19, Pengadilan Negeri Jakarta Barat Lockdown Sepekan

Ilustrasi pengadilan/
Ilustrasi pengadilan/ /Daniel_B_photos / Pixabay Daniel_B_photos / Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Negeri Jakarta Barat melakukan penutupan pelayanan menyusul seorang security meninggal dunia usai terpapar Covid-19.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto mengatakan penutupan pelayanan pengadilan dilakukan per hari ini 9 Februari 2021 hingga sepekan kedepan.

"PN Jakarta akan melakukan lockdown mulai Rabu, 9 Pebruari 2021 sampai dengan Selasa, 16 Pebruari 2021dikarenakan ada seorang petugas satpam yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19," kata Eko kepada Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Tahanan Tewas di Penjara, Enam Polisi Jadi Tersangka

Meski begitu kata Eko, untuk pelayanan yang sangat mendesak pihaknya tetap akan memberikan pelayanan. Meski demikian ia tak menjelaskan pelayanan mendesak seperti apa yang akan diberikan.

"Untuk pelayanan yang mendesak tetap dilayani di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," ujarnya.

Untuk itu Eko menambahkan, semua pelayanan termasuk sidang perkara yang akan dilakukan penundaan.

Baca Juga: Semua Heboh Gara-gara Tesla Milik Elon Musk, Harga Bitcoin Pecah Rekor Jadi Rp650 Juta

Tak terkecuali sidang kasus pembunuhan dan penganiayaan John Refra alias John Kei yang akan dilaksanakan pada 10 Februari 2021 besok.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat