kievskiy.org

Hari Pers Nasional 2021, Jokowi Siapkan Insentif untuk Perusahaan Media

Presiden Joko Widodo pastikan insan pers mendapat vaksinasi Covid-19 mulai Februari-Maret 2021.
Presiden Joko Widodo pastikan insan pers mendapat vaksinasi Covid-19 mulai Februari-Maret 2021. /Tangkapan Layar YouTube.com/Sekretariat Kabinet RI

PIKIRAN RAKYAT - Presiden RI Joko Widodo menyatakan pemerintah akan memberikan keringanan bagi beban industri media di tengah pandemi saat ini dengan berbagai insentif hingga Juni 2021 mendatang. 

Di antaranya memasukan perusahaan media dalam daftar pajak yang ditanggung pemerintah.

"Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi juga masalah perusahaannya, masalah keuangannya, yang juga tidak mudah. Oleh karena itu, Pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media. PPh 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung oleh Pemerintah. Artinya pajak dibayar oleh Pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021. Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan," ujar Jokowi pada peringatan Hari Pers Nasional secara virtual, Selasa, 9 Februari 2021.

 Baca Juga: Sempat Viral, Jasa Marga Perbaiki Jalan Rusak di Ruas Tol Jakarta Cikampek KM 39

Selain itu, kata dia, untuk industri media, dilakukan pengurangan PPh Badan kemudian pembebasan PPh (Pasal) 22 impor dan percepatan restitusi dan insentif. 

"Ini juga berlaku sampai Juni 2021. Insentif yang diberikan ke industri lain ini juga diberikan kepada industri media termasuk pembebasan abonemen listrik," tutur dia.

Diakui dia, keringanan dan bantuan yang diberikan pada industri media dan awak media tersebut memang tidak seberapa. 

 Baca Juga: Tes Kepribadian: Huruf yang Pertama Kali Dilihat Ungkap Kepribadianmu

Namun dia sampaikan saat ini beban fiskal  Pemerintah juga berada pada posisi yang sangat berat. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat