kievskiy.org

Puluhan Napi Korupsi Positif Covid-19, Jalani Isolasi Mandiri di dalam Lapas Sukamiskin

LEMBAGA Pemasyarakatan Klas 1A Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung.*
LEMBAGA Pemasyarakatan Klas 1A Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung.* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 51 narapidana kasus korupsi dan tiga orang petugas lapas Sukamiskin positif Covid-19.

Saat ini, keseluruhan narapidana yang positif menjalani isolasi mandiri di dalam lapas Sukamiskin.

Hal ini seperti dijelaskan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti.

Baca Juga: Perselisihan Meghan Markle dengan Istana Disebut Menutupi Pencapaian Kate Middleton

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

"Jadi setelah diketahui sejumlah narapidana positif, kami melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas dan juga Dinas Kesehatan. Saat ini narapidana yang positif menjalani isolasi mandiri yang terpisah dari narapidana lain karena memang tanpa gejala," papar Rika kepada Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 10 Februari 2021.

Rika menjelaskan, terdapat empat orang napi yang harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Sedangkan untuk narapidana yang menjalani isolasi mandiri di dalam lapas, Rika mengungkapkan mereka mendapatkan penanganan dari tim medis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat