kievskiy.org

Penganiayaan Oknum Polisi terhadap Tahanan Hingga Tewas, Komnas HAM: Proses Hukum Supaya Jadi Contoh

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar kasus penganiayaan terhadap salah seorang tahanan di Polresta Balikpapan oleh enam anggota kepolisian untuk diproses hukum.

Seperti diketahui salah seorang tahanan bernama Herman diduga mendapat penganiayaan hingga tewas oleh enam personel kepolisian.

"Kita mau ambil contoh yang di Kalimantan, Balikpapan, untuk didorong proses hukum supaya jadi terobosan juga dan jadi contoh juga untuk aparat kepolisian agar tidak mudah melakukan kekerasan, penyiksaan ketika tersangka itu ada dibawah tangan mereka," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 10 Februari 2021.

Baca Juga: Toyota Buka Suara Soal Peluncuran Yaris GR di Indonesia

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

Menurut Taufan, proses interogasi yang dilakukan aparat penegak hukum tidak dapat dibenarkan jika menggunakan cara-cara kekerasan.

"Artinya (tahanan yang) ada di bawah kekuasan mereka yang mereka korek (interogasi) informasi atau apa pun kalau mereka mau pemeriksaan dengan pendekatan yang nonkekerasan, tanpa penyiksaan. Supaya tidak lagi zero tolerance lah untuk kekerasan dan penyiksaan," ujarnya.

Lebih jauh Taufan, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap tahanan yang dilakukan anggota kepolisian kerap terjadi. Komnas HAM kata dia sering mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penganiayaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat