PIKIRAN RAKYAT - Polisi akhirnya membuka suara soal motif pelaku penusukan Plt Kadisparekraf DKI Jakarta, Gumilar Eka Laya yang terjadi pada Rabu, 10 Februari 2021.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengungkapkan, pelaku merasa terdesak karena dia diputus kontrak.
Pelaku penusukan Plt Kadisparekraf Gumilar Eka Laya tersebut merupakan petugas keamanan di kantor dinasnya.
Baca Juga: Model Majalah Dewasa Ditangkap Karena Narkoba, Polisi: Ada Dua Barang Bukti yang Disita
Namun sebenarnya, status kontraknya di Dinas Kebudayaandayaan kemudian dibagi penugasannya di kewilayahan.
"Kebetulan dia ditugaskan di Disparekraf," ujar Azis Andriansyah kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 11 Februari 2021.
Azis Andriansyah menuturkan, berdasarkan keterangan pelaku, dia sudah bekerja selama delapan tahun.
Baca Juga: Gambar Paten Bocor, Beginilah Tampilan New Honda HR-V 2021
Pelaku ingin mengetahui kenapa dirinya diputus kontrak kepada Plt Kadisparekraf. Namun Plt Kadisparekraf tersebut memberikan jawaban yang tidak memuaskan sehingga mendorong dirinya melakukan perbuatan tersebut