kievskiy.org

Kapolri Targetkan 10 Polda Terapkan e-Tilang dalam 100 Hari, Sudah Beri Intruksi pada Kakorlantas

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri Jakarta.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri Jakarta. /PMJ News/ Muslim

PIKIRAN RAKYAT – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berharap secara perlahan seluruh jajaran dapat melaksanakan program tilang elektronik (e-Tilang) yang didukung fasilitas teknologi yang tersedia.

Program tilang elektronik (e-Tilang) merupakan salah satu program kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam 100 hari pertama masa jabatannya.

Oleh sebab itu, Kapolri berikan arahan terhadap jajaran Polri terkait pemerataan pelaksanaan program tilang elektronik (e-Tilang).

Kapolri meminta Kakorlantas untuk mengembangkan pelayanan lain terkait tilang elektronik dan berharap setidaknya 10 Polda di Indonesia menerapkan pelayanan e-Tilang.

Baca Juga: Posisi Jasad Sempat Bergeser, Tim SAR Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Garut

Baca Juga: [UPDATE] Virus Corona di Indonesia per 16 Februari 2021, Melonjak Lagi hingga 10.000 Kasus Covid-19 Baru

“Dalam waktu 100 hari ini, saya sudah meminta kepada Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan lain, masalah tilang elektronik. Saya harapkan kurang lebih 10 Polda dapat melakukan pelayanan tilang (e-Tilang),” kata Kapolri pada Selasa, 16 Februari 2021 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan yang dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari PMJ News

Program e-Tilang merupakan komitmen peningkatan pelayanan publik oleh pihak kepolisian. Menurutnya, e-Tilang mampu mengurangi interaksi antara pengendara dan petugas sebagai upaya pencegahan praktek penyalahgunaan wewenang.

Ia berharap citra Polri, layanan publik mampu memberikan layanan terbaik, profesional, dan menghilangkan hal-hal yang menimbulkan korupsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat