kievskiy.org

Cegah Penyebaran Covid-19, Tjahjo Kumolo Usul Libur Lebaran 2021 Diperpendek

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo./Pikiran Rakyat/
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo./Pikiran Rakyat/ /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengusulkan agar libur lebaran 2021 diperpendek.

Menurut Tjahjo, penangkapan libur lebaran tersebut dapat menjadi solusi dalam menekan laju perkembangan virus Covid-19.

"Kami juga usulkan supaya libur Idul Fitri, tahun baru enggak ada H-5 atau H+5, atau H-10 H+10 diperpendek," kata Tjahjo di acara Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian PANRB, Selasa, 16 Februari 2021.

Dikatakan Tjahjo, pemotongan libur juga harus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat di masyarakat.

Baca Juga: Kantongi Izin sang Anak, Ifan Seventeen Siap Nikahi Citra Monica di Bulan Mei: Melalui Proses Bujukan

Baca Juga: Seorang Politikus Ditunjuk PM Jepang Jadi Menteri Kesepian, Apa Tugasnya?

Para petugas juga harus bisa memberikan saksi kepada siapapun termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan juga TNI dan Polri.

"Dengan protokol kesehatan yang ketat, disiplin dan sanksi yang tegas baik bagi ASN, TNI-Polri, dan bisa beri contoh ke masyarakat," tuturnya.

Menurutnya kebijakan penangkapan libur lebaran bagi ASN efektif dilakukan dalam mengurangi penambahan kasus Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat