kievskiy.org

2 Bandar Sabu Dibekuk Polisi, Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kronologi Penangkapan

Ilustrasi narkoba.*
Ilustrasi narkoba.* //Pixabay /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Usai menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang wanita yang menjadi kurir narkotika dalam jumlah besar pada pada 9 Februari 2021, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo ungkap kronologi penangkapan dua bandar sabu.

Penangkapan dua bandar sabu dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Raya Citayam dan salah satu hotel di Jalan Margonda Raya Depok Jawa Barat.

Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Narkotika yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Meltha Mubarak dan Iptu Marganda melakukan penyelidikan. Setelah diyakini informasi tersebut benar, tim melakukan penyamaran.

Tim Opsnal Narkotika telah melakukan penyamaran untuk menghubungi tersangka dan sepakat untuk membeli narkotika sebanyak 3 kilogram dan melakukan transaksi di TKP.

Baca Juga: Diselingkuhi oleh Suaminya Sejak 2015, Nindy Ayunda: Ada Orang yang Saya Kenal Juga

Baca Juga: Ramalan Zodiak 17 Februari 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Waktunya untuk Menjaga Hubungan Kelurga

“Selanjutnya setelah tempat dan waktu disepakati, kemudian tim bergerak dengan menggunakan agen sebagai pembeli. Setelah sampai di lokasi lalu tim bertemu dengan seorang wanita dengan ciri-ciri yang sama, yaitu mengendarai sepeda motor dan membawa tas warna hitam, serta membawa kardus kotak teh ale ale,” kata Kombes Pol Ady Wibowo pada Selasa, 16 Februari 2021 yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Tim Opsnal Narkotika melihat gerak-gerik mencurigakan terhadap tersangka dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan. Di dalam tas tersangka ditemukan 3 bungkus besar kristal berwarna putih

Tersangka YA menjalani bisnis sebagai perantara penjual sabu sejak 2 bulan yang lalu. Terakhir tersangka menerima kiriman sabu dari seseorang yang diketahui berinisial NH (DPO) melalui perantara seorang perempuan yang bernama YAL (DPO).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat