kievskiy.org

Bawaslu Bingung, Kemenkumham Tak Segera Beri Jawaban soal WNA yang Menang Pilkada Sabu Raijua

Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat.
Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat. /Situs Bawaslu

PIKIRAN RAKYAT - Masalah kewarganegaraan pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sabu Raijua di Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu masih terus ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Namun, tampaknya kasus ini nyaris mengalami kebuntuan. Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mengaku sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait status Orient Patriot Riwu.

Sayangnya, Kemkumham tak juga memberikan tanggapan soal status Orient Patriot Riwu yang diketahui merupakan warga negara asing (WNA). Pihak Bawaslu mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan Pilkada Sabu Raijua NTT itu.

Baca Juga: Pasokan Telur Ayam Diserbu dari Jawa Timur, Peternak di Garut Menjerit

"Kami sudah melakukan upaya jauh hari, sebelum penetapan pasangan calon," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangan pers pada Kamis 4 Februari 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua dilaksanakan pada Rabu 23 September 2020, tiga bulan sebelum Orient Patriot Riwu resmi memenangkan pilkada melalui pemungutan suara langsung.

"Jadi sudah dilakukan oleh teman-teman di Bawaslu Sabu Raijua dengan bersurat dan sebagainya. Namun, sampai hari ini juga belum ada jawaban," tutur Abhan.

Baca Juga: Jadi Tanda Tanya Besar, Pihak WO Bongkar Alasan Ayu Ting Ting Batalkan Pernikahan: Ayu Nangis

Ia menyatakan pihak Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua sudah banyak mengirimkan surat resmi kepada Kantor Imigrasi Provinsi NTT, Kantor Imigrasi Kupang, dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat