kievskiy.org

Warga AS Jadi Bupati Terpilih di NTT, Bawaslu: Kami Sudah Sampaikan Peringatan

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, yakni Orient P Riwu Kore dinyatakan masih berstatus sebagai warga Amerika Serikat (AS).

Hal tersebut dibenarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, yang menyatakan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat bahwa Orient P Riwu Kore itu masih berstatus sebagai warga Negara AS.

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Raijua Yugi Tagi Huma, Ketua Bawaslu Sabu, saat dihubungi dari Kupang, Selasa, 2 Februari 2021.

Baca Juga: Geram dengan Fitnah yang Disebar Rohimah Alli, Meggy Wulandari Siap Tempuh Jalur Hukum

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara, Yugi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang, dan kantor Imigrasi pusat untuk mencari tahu soal dugaan bupati terpilih Sabu Raijua masih berkewarganegaraan AS.

Bukan hanya itu saja, surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menangani masalah tersebut.

Menanggapi masalah ini, Yugi juga mengatakan bahwa saat Pilkada pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua, untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukanlah berkewarganegaraan Indonesia.

Baca Juga: Sebut PPKM di Jawa Barat Tidak Efektif, Ombudsman: Kita Sudah Sangat Terlambat

"Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih tetapi akhirnya ditetapkan juga," kata Yugi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat