kievskiy.org

Tegaskan Pemerintah Tak Inginkan Revisi UU Pemilu, Mensesneg: Jangan Sedikit-sedikit Diubah

Mensesneg Pratikno.
Mensesneg Pratikno. /Twitter/@setkabgoid Twitter/@setkabgoid

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan bahwa Pemerintah tidak menginginkan revisi Undang-Undang Pemilu.

Hal itu disampaikannya dalam Keterangan Pers Mensesneg terkait Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada di Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021.

Dalam keterangannya, Pratikno menegaskan bahwa Pemerintah tidak menginginkan revisi UU Pemilu, atau pun UU Pilkada.

“Pemerintah tidak menginginkan revisi dua Undang-Undang tersebut ya, prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu Undang-Undang diubah,” kata Pratikno, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 17 Februari 2021.

Baca Juga: Dukung Vaksinasi Mandiri, Ridwan Kamil: Kalau Ekonomi Mau Cepat Beres

Baca Juga: Peringatan dari IDI, Pahami Risiko Kebiasaan Merokok di Masa Pandemi Covid-19

Dia menuturkan bahwa peraturan yang sudah baik, akan tetap dijalankan tanpa ada proses revisi.

“Yang sudah baik ya tetep dijalankan, seperti misalnya UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, itu kan sudah dijalankan dan sukses,” ujar Pratikno.

Dia menambahkan bahwa meski ada kekurangan dalam implementasinya, hal itu akan menjadi urusan KPU.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat