PIKIRAN RAKYAT - Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) beberapa waktu terakhir kembali menjadi bahan perbincangan masyarakat.
Pasalnya UU ITE dinilai kerap dijadikan pasal karet untuk membungkam kritik.
Dengan adanya UU ITE, masyarakat menjadi enggan untuk melontarkan kritik terhadap pemerintah.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar UU ITE direvisi jika tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Baca Juga: Masuki Satu Bulan Lebih, Hampir 1,2 Juta Nakes Telah Divaksinasi Covid-19
Baca Juga: 14.000 Calon Haji Diusulkan dalam Prioritas Tahap Kedua Vaksinasi Covid-19
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Permintaan tersebut disambut beragam oleh masyarakat.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) misalnya memilih menunggu kelanjutan dari permintaan presiden tersebut.