kievskiy.org

Polda NTB Berhasil Ringkus Dua Pelaku Sindikat Perdagangan Manusia Lintas Negara

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata (ketiga kiri) didampingi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (ketiga kanan) bersama anggota subdit IV bidang renakta menunjukkan dua tersangka perdagangan manusia beserta barang buktinya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda NTB, Selasa, 23 Februari 2021.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata (ketiga kiri) didampingi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (ketiga kanan) bersama anggota subdit IV bidang renakta menunjukkan dua tersangka perdagangan manusia beserta barang buktinya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda NTB, Selasa, 23 Februari 2021. /Antara/Dhimas B.P.

PIKIRAN RAKYAT- Kasus perdagangan manusia atau ‘trafficking’, masih marak ditemukan di sejumlah wilayah di Indonesia, tentunya tindakan ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia (HAM).

Akan tetapi tindakan melanggar hukum ini juga rentan terhadap penganiayaan, siksaan fisik, kerja paksa, dan trauma psikis.

Kali ini Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat di bawah komando tim subdit IV bidang remaja, anak dan wanita (renakta) pada Senin sore, 21 Februari 2021 berhasil meringkus dua pria yang diduga sebagai anggota sindikat perdagangan manusia lintas negara.

Hal tersebut diungkap oleh Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram yang didampingi juga oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Rabu,23 Februari 2021.

Baca Juga: Total Vaksinasi Covid-19 Capai 174.918 Dosis, Pemprov DKI Jakarta Belum Terima Keluhan

Baca Juga: Berikan Pemahaman Soal Fungsi dan Manfaat Vaksin Covid-19, Ariel NOAH Tuai Banyak Pujian

“Mereka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan,” kata Hari Brata, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Ia juga menuturkan bahwa dua pria yang ditangkap ini berinisial AB berusia 41 tahun, warga Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, yang berperan sebagai perekrut di NTB.

Sedangkan pelaku yang bertugas sebagai penampung di Jakarta berinisial HS berusia 44 tahun, warga Ciracas, Jakarta Timur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat