PIKIRAN RAKYAT – Mobil dan motor 'tua' yang sudah berusia puluhan tahun memang memiliki tempat di hati para pecinta otomotif di Indonesia.
Bahkan para pecinta mobil dan motor 'tua' di beberapa daerah sering membuat klub dan kerap melakukan gathering.
Namun para pecinta mobil dan motor 'tua' di DKI Jakarta nampaknya harus was-was setelah Gubernur Anies Baswedan mencanangkan peraturan baru.
Peraturan itu tak lain adalah dilarangnya mobil dan motor antik beredar di tahun 2025 mendatang.
Baca Juga: Babak Belur, Serangan Udara AS ke Milisi Dukungan Iran Sebabkan 17 Pasukan Tewas
Tentu perturan tersebut langsung menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Dr. Tirta Mandira Hudhi sempat memberikan tanggapan.
Lewat unggahan Instagram pribadinya pada Jumat, 26 Februari 2021 dr. Tirta mendukung aturan yang dicanangkan Anies di tahun mendatang.
Menurut sang dokter, aturan Anies akan sangat menguntungkan bagi lingkungan dan masyarakat.