kievskiy.org

Mobil Berumur 10 Tahun ke Atas Bakal Dilarang pada 2025 di Jakarta, dr. Tirta: Motor 2 Tak Bakal Kena Nih

dr. Tirta Mandira Hudhi soroti perturan Anies Baswedan soal mobil dan motor antik.
dr. Tirta Mandira Hudhi soroti perturan Anies Baswedan soal mobil dan motor antik. /Instagram.com/@dr.tirta Instagram.com/@dr.tirta

PIKIRAN RAKYAT – Mobil dan motor 'tua' yang sudah berusia puluhan tahun memang memiliki tempat di hati para pecinta otomotif di Indonesia.

Bahkan para pecinta mobil dan motor 'tua' di beberapa daerah sering membuat klub dan kerap melakukan gathering.

Namun para pecinta mobil dan motor 'tua' di DKI Jakarta nampaknya harus was-was setelah Gubernur Anies Baswedan mencanangkan peraturan baru.

Peraturan itu tak lain adalah dilarangnya mobil dan motor antik beredar di tahun 2025 mendatang.

Baca Juga: Babak Belur, Serangan Udara AS ke Milisi Dukungan Iran Sebabkan 17 Pasukan Tewas

Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 Februari 2021: Capricorn, Aquarius, dan Pisces, Penyakit Pernapasan Mulai Mengintaimu

Tentu perturan tersebut langsung menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Dr. Tirta Mandira Hudhi sempat memberikan tanggapan.

Lewat unggahan Instagram pribadinya pada Jumat, 26 Februari 2021 dr. Tirta mendukung aturan yang dicanangkan Anies di tahun mendatang.

Menurut sang dokter, aturan Anies akan sangat menguntungkan bagi lingkungan dan masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat