PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) membentuk komite etik untuk mengawal kegiatan warganet di media sosial.
Hal itu dilakukan, setelah Indonesia meraih predikat sebagai salah satu negara dengan tingkat kesopanan pengguna internet yang rendah.
Sebelumnya, Microsoft melakukan riset terkait kesopanan pengguna internet sepanjang tahun 2020, dalam laporan berjudul Digital Civility Indeks (DCI).
Dari survei tersebut, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan bahwa Indonesia berada pada tingkat yang rendah.
Baca Juga: Lowongan Kerja Februari 2021: Transvision Cari Lulusan SMA atau SMK
Informasi tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers – Kementerian Kominfo Bentuk Net Ethics Committee, Jumat, 26 Februari 2021.
“Berdasarkan studi perilaku digital oleh salah satu perusahaan teknologi global pada tahun 2021 ini, tingkat keberadaban di ruang digital Indonesia masih tergolong rendah,” ujar Johnny G. Plate, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Kemkominfo TV, Sabtu, 27 Februari 2021.
Dia menuturkan bahwa indeks tersebut diukur dari persepsi warganet terhadap risiko yang mungkin mereka dapatkan di Internet dan media sosial.
Baca Juga: Bocoran Drama The Penthouse 2 Episode 4, Akankah Bae Ro Na dan Joo Seok Hoon Balikan?