kievskiy.org

Rel Kereta Jadi Lintasan Mobil Sampai Lahan Parkir, PT KAI Daop 1 Lancarkan Penertiban

Ilustrasi rel kereta api.
Ilustrasi rel kereta api. /Instagram.com/@keretaapikita

PIKIRAN RAKYAT - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta kembali melakukan penertiban terhadap bangunan dan aktivitas liar warga di sekitar jalur rel, petak jalan Nambo-Cibinong Km 48+6/10, Senin 1 Maret 2021. 

Hal itu demi mewujudkan keselamatan perjalanan Kereta Api (KA) yang aman dan nyaman.

Penertiban  itu dilakukan menyusul ditemukan pemakaian jalur rel oleh warga sekitar untuk aktivitas melintas mobil bahkan menjadi area lahan parkir. 

Ada juga bangunan liar di area jalur rel. Dalam penenertiban itu, petugas Daop 1 Jakarta menutup akses jalan yang sering dipergunakan untuk melintas kendaraan. 

 Baca Juga: Dikira Manekin, Penyebab Kematian Mayat Mengambang di Saluran Irigasi Karawang Terkuak

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Gewa, Mutia Ayu Kenang Momen Melahirkan Ditemani Glenn Fredly

Menurut Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa, penertiban dan penutupan akses jalan oleh Daop 1 Jakarta bekerja sama dengan instansi kewilayahan dan berjalan dengan lancar.  

"PT KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan perlunya kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan undang-undang, yang tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin, 1 Marert 2021.

Ketentuan hukum itu adalah Pasal 173 "Masyarakat wajib ikut serta menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian." 

Baca Juga: Meikarta Mulai Pasarkan Area Komersial dengan Skema Kepemilikan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat